Djarot Tegaskan Yasonna Tak Terlibat Tim Hukum PDIP Kasus Harun Masiku
- VIVAnews/ Syaefullah
VIVA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak masuk ke dalam tim hukum PDIP, terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif asal PDIP Harun Masiku.
Posisi Yasonna hanya sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum yang menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Hukum. "Saya mau klarifikasi bahwa Pak Yasonna tidak masuk tim hukum. Kamu lihat, dalam SK itu dia tidak masuk dalam tim hukum. Cuma sebagai ketua DPP ia menandatangani SK tim hukum," kata Djarot di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Ia memahami dalam konteks ini Yasonna memang tidak boleh terlibat. Yasonna hanya ditugaskan Ketua Umum dan Sekjen yang menandatangani SK tersebut. "Beliau tidak pernah terlibat. Konpers sebagai ketua DPP yang mengmumkan tim hukum itu," kata Djarot.
Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum yang diumumkan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dan Ahmad Basarah. Tim hukum ini beranggotakan sejumlah pengacara seperti Nurul Wibawa, I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa dan Teguh Samudera.
Tim ini berisi sejumlah pengacara yang akan menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku.