PKS Gulirkan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi Kenaikan Iuran BPJS

Dokumen elite PKS bersama Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini (tengah)
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menggulirkan pembentukan Pansus Jiwasraya dan mengajukan hak interpelasi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan. Sikap politik Fraksi PKS ini berbeda dengan dinamika di DPR karena muncul pembentukan Panja Jiwasraya.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengingatkan agar DPR serius dalam persoalan ini sehingga seharusnya membentuk pansus bukan panja.

Jazuli menjelaskan Fraksi PKS menyerap aspirasi rakyat dari konstituen saat reses. Menurutnya, ada keinginan agar DPR selaku wakil rakyat bisa memperjuangkan kasus Jiwasraya dan mengkritisi keras kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri. 

"Kita mendapat banyak aspirasi rakyat selama masa reses kemarin untuk membongkar kasus Jiwasraya yang bernilai triliunan. Bagaimana adanya keberatan rakyat atas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk kelas III mandiri. Dua kasus ini mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat," kata Jazuli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Jazuli menekankan terkait Pansus Jiwasraya sudah ditandatangani seluruh Anggota Fraksi PKS di DPR. Untuk interpelasi kenaikan iuran BPJS, ia menyebut DPR punya kewenangan tersebut sesuai Pasal 20A UUD 1945.

"Pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan hak interpelasi BPJS sangat penting agar dapat mengungkap kasus Jiwasraya secara terang benderang dan komprehensif," jelas Jazuli.

Kemudian, ia menambahkan Fraksi PKS selanjutnya akan memperjuangkan dengan mengajak Anggota DPR lintas fraksi untuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS. Dengan cara ini menjadi harapan agar bisa disahkan di Paripurna DPR RI. 

Pentingnya Pansus Jiwasraya ini karena nasib lima juta nasabah polis yang belum jelas. Jiwasraya misalnya punya potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. 

Kemudian, Jiwasraya juga punya utang dan liabilitas yang meningkat pada September 2019 dengan kewajiban mencapai Rp49,6 triliun

Sementara, Anggota Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menambahkan anggaran negara harus diperuntukan untuk kepentingan rakyat, Namun, jangan sampai membebani rakyat.  

“Jadi, kalau ada penyimpangan dan korupsi harus dibongkar” tutur Hidayat.

Terkait kenaikan iuran BPJS, PKS sangat menyayangkan hal tersebut. Hal ini terutama kenaikan iuran kelas III Mandiri. Padahal, Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI sudah sepakat tidak menaikkannya.  Bahkan, pemerintah saat itu mengusulkan tiga alternatif jika iuran tersebut naik. 

“Dari tiga alternatif itu, pemerintah pilih alternatif kedua yakni menggunakan surplus pembayaran klaim PBI untuk mencegah kenaikan premi kelas III Mandiri” ujar anggota Fraksi PKS, Netty Prasetyani.  

Namun, dinamika berubah karena pemerintah justru mengingkari keputusan dan kesepakatan yang dibuat dengan DPR.