PPP Tolak Usul PDIP Naikkan Ambang Batas Parlemen
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Usul menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang disuarakan PDIP mendapat penolakan dari PPP. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani tak setuju bila ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lima persen.
Dia mengatakan usulan ini juga sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dulu.
"PPP setujunya kalau bisa tidak dinaikkan," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Dia pun menghormati usulan dari PDIP soal wacana tersebut. Tapi, ia yakin lima persen bukan 'harga mati'. Sebab, bila ambang batas parlemen makin tinggi maka semakin banyak suara yang terbuang.
"Karena kan sistem kepartaian kita dan kepemilihan kita tidak membatasi partai yang bisa ikut pemilu, sepanjang sudah lolos verifikasi baik administrasi maupun faktual maka dia kan boleh ikut pemilu," jelas Arsul.
Menurutnya, nantinya juga akan lebih banyak lagi suara-suara yang tidak terwakili di parlemen akibat tingginya ambang batas. Maka itu, ambang batas 4 persen dianggap cukup ideal.
"PPP menginginkan sebisa mungkin ambang batas tak dinaikan," kata Arsul.
Usulan PDIP ini sudah direspons elite partai di DPR. Golkar, PKB, dan PKS tak masalah jika ambang batas parlemen dinaikan. Bahkan, elite Golkar mengusulkan dinaikan menjadi 7 persen.
Ambang batas parlemen saat ini yang berlaku adalah 4 persen. Angka ini dipakai di Pileg 2019.