Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku siap jika nantinya di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan dan kader PDIP, Harun Masikuh.

Hasto mengungkapkan, selama ini, PDIP juga selalu kooperatif dengan KPK dan selalu membangun komunikasi yang aktif. Dia mencontohkan, saat diundang PDIP untuk membahas bagaimana membangun keuangan yang transparan dan baik, KPK selalu bersedia hadir. Karenanya, ketika dia dipanggil, maka dia siap.

"Saya akan datang, itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," kata dia di JIExpo, Jakarta, Minggu 12 Januari 2020.

Hasto pun mengaku bahwa ia maupun PDIP pada umumnya, mendukung upaya-upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Meski begitu, dia kembali menegaskan bahwa kasus itu merupakan sebuah bingkai atau framing yang dibuat untuk memojokkan partai berlambang Banteng Bermoncong Putih. 

"PDIP menjadi sebuah korban dari framing itu. Persoalannya sederhana, pergantian antarwaktu yang biasa dilakukan oleh partai, bagian kedaulatan parpol," paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka, terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku, agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, penyelidiknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini. Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, katanya, akan dipanggil. (asp)