Jadi Anggota Wantimpres, Soekarwo Belum Lapor SBY
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Partai Demokrat menyatakan keberadaan Soekarwo yang ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tidak merepresentasikan partai. Soekarwo disebut tidak lagi menjabat struktural partai, baik itu sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur ataupun anggota majelis partai.
Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, status Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, masih tetap kader, meski hanya anggota biasa.
"Kami bahagia kader kami diangkat jadi Wantimpres. Namum (dan ini) tidak bisa dikategorikan representasi Partai Demokrat," kata Ferdinand saat dihubungi VIVAnews, Jumat malam, 13 Desember 2019.
Ferdinand mengatakan, keputusan Soekarwo menerima jabatan itu bersifat mandiri. Soekarwo pun, kata dia, diketahui belum melapor ke sang ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono mengenai jabatan barunya. Sebab, sepengetahuan Ferdinand, selepas Soekarwo melepas jabatannya di struktur partai pun telah dilaporkan kepada SBY ketika mantan gubernur Jawa Timur itu didapuk menjadi komisaris utama di PT Semen Indonesia Tbk.
Dalam catatan VIVAnews, Soekarwo duduk sebagai komisaris di perusahaan pelat merah itu pada Mei, tahun ini. "Ketika beliau diangkat jadi komisaris, sudah mohon izin posisi dan jabatan di partai ditinggalkan," ujarnya.
Soekarwo masuk dalam sembilan nama Dewan Pertimbangan Presiden yang dilantik Presiden Joko Widodo. Nama Soekarwo dianggap sebagai wakil dari kalangan profesional lantaran pengalamannya sebagai kepala daerah dua periode. Soekarwo menyebut telah mundur dari kepengurusan partai, setelah ditunjuk menjadi komisaris di BUMN.
"Sudah keluar (dari Partai Demokrat). Sejak jadi komisaris utama Semen Indonesia," kata Soekarwo usai dilantik.