Gelar Rakernas, PKS Ingin Geber Realisasi Janji Kampanye Pemilu

PKS gelar rakernas
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Fraksi PKS DPRD seluruh Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional atau rakernas di Hotel Sahid, Jakarta, 4-5 Desember 2019. Ada beberapa agenda dalam rakernas kali ini.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, rakernas ini punya tujuan utama untuk mengokohkan dan meningkatkan kinerja produktifitas dewan pusat hingga daerah. Kata dia, jalur parlemen akan menjadi langkah perjuangan PKS sebagai partai di luar pemerintah.

"PKS secara sadar dan bermartabat mengambil posisi di luar pemerintah. Untuk itu kita akan optimalkan ruang dan peran di legislatif untuk menghadirkan undang-undang dan perda, politik anggaran dan pengawasan yang kuat berpihak pada rakyat," kata Jazuli, dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2019.

Jazuli menyebut agenda lain yaitu siap menggeber kerja fungsi legislasi. Apalagi, siap merealisasikan janji-janji kampanye PKS dalam memperjuangkan isu Rancangan Undang-undang.

Dia menyebut ada saran yang disiapkan Fraksi PKS di DPR seperti UU perlindungan ulama. Lalu, janji kampanye SIM seumur hidup, bayar pajak kendaraan roda dua cukup sekali, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) 8 juta ke bawah akan menjadi pembahasan dalam rakernas.

Selain itu, menurut Jazuli, pihaknya di DPR akan coba mendorong penyelesaian RUU Kewirausahaan Nasional. Jazuli menambahkan, untuk merealisasikan cara ini akan coba menjaring aspirasi dari rakyat.

"Fraksi PKS juga berkomitmen untuk lebih aktif menjaring aspirasi rakyat baik melalui forum terbuka maupun penerimaan aspirasi yang semakin intensif waktunya setiap pekan," tuturnya.

Dia memastikan rakernas ini akan merekomendasikan arah kebijakan. Bagi dia, sebagai partai oposisi harus menjadi momen pembuktian untuk merealisasikan janji kampanye yang disampaikan selama Pemilu 2019.

"Intinya Rakernas Fraksi PKS se-Indonesia ini akan merekomendasikan arah kebijakan, target dan program yang istimewa untuk rakyat," tuturnya.