Dana Hibah Pilkada Sumbar Capai Rp131 Miliar

Ilustrasi tahapan pilkada
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menyetujui alokasi anggaran dana untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang sebesar Rp131 miliar.  

Bahkan, alokasi dana hinah tersebut, sudah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua KPU Sumbar Amnasmen pada Selasa siang kemarin.

"Pemerintah Sumbar sangat mendukung proses NPHD sebagai tahapan pelaksanaan pilkada di Sumbar pada tahun 2020 mendatang. Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tentunya kita harus mendukungnya, sehingga penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dapat berjalan sukses," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Dengan demikian, kata Irwan, pihaknya berharap anggaran yang sudah disiapkan dan disepakati bersama itu, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurut Irwan, kecermatan dan kehati-kehatian dalam penggunaan anggaran sangat penting. Setiap capaian juga harus terukur.

"Oleh karena itu apa yang sudah kita tandatangani ini, dikelola dengan baik agar apa yang diharapkan dapat tercapai hendaknya,"ujar Irwan Prayitno.

Terpisah, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menjelaskan, proses naskah perjanjian hibah daerah ini, sebelumnya melewati proses yang cukup panjang, mulai dari pembahasan anggaran.

"Semula kami telah mengusulkan anggaran senilai Rp137 miliar, namun direalisasikan untuk Pilkada Sumbar sebesar Rp131 miliar. Mudah-mudahan ini cukup, sesuai dengan komitmen kami, seluruh realisasi anggaran ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan efisien," kata Amnasmen.