Jatah Ketua MPR Amsyong, Prabowo Mau Gerindra Dapat Ketua Komisi DPR

Capres Prabowo Subianto saat nyoblos pada Hari Pemilu 17 April 2019/Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ingin anggota fraksinya memimpin alat kelengkapan dewan atau AKD di DPR yang bersentuhan langsung dengan rakyat. AKD yang diinginkan Prabowo adalah ketua komisi yang bersentuhan dengan rakyat.

Dasco tak menyebut keinginan Prabowo agar kader Gerindra menempati ketua komisi.  

"Pak Prabowo memang mengambil komisi yang berkonsentrasi langsung bersentuhan dengan rakyat. Tapi kan ada beberapa komisi," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Dasco memprediksi Gerindra akan mendapatkan dua Ketua komisi. Tapi, jumlah tersebut juga masih dihitung dan terus dibicarakan dengan Prabowo.

"Jadi, kita masih hitung dan dikonsultasikan dengan Pak Prabowo terutama kemarin sore di mana komisi atau AKD yang akan diambil," kata Dasco.

Dia menambahkan fraksi tak mengincar menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) badan anggaran. Ia menduga hari ini akan diputuskan komisi berapa yang diharapkan dipimpin Gerindra.

"Belum diputuskan. Karena baru kemarin sore Pak Muzani dan fraksi rapat konsultasi dengan Ketum Pak Prabowo," kata Dasco.

Sebelumnya, perjuangan Gerindra mendapatkan posisi Ketua MPR gagal alias amsyong karena tak mendapat dukungan mayoritas. Gerindra kalah bersaing dengan Golkar. Padahal, Gerindra diisukan mencuat mendapat jatah Ketua MPR sebagai rekonsiliasi politik usai perhelatan Pilpres 2019.

Gerindra yang merekomendasikan kadernya, Ahmad Muzani mesti rela memberikan kursi Ketua MPR untuk Golkar.

Terkait utak atik pembagian AKD, pimpinan DPR dan seluruh fraksi sepakat agar tak memunculkan ribut-ribut. Usai rapat pimpinan bersama dengan fraksi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, disebut sejumlah hal telah disepakati penyebaran Anggota DPR di tiap komisi.

Ketua DPR Puan Maharani, menyatakan kesepakatan itu diambil berdasarkan musyawarah bersama.

"Kita harus menjaga harmonitas yang ada di DPR sesuai dengan undang-undang. Kemudian semua dilakukan secara musyawarah dan mufakat," kata Puan, Senin 7 Oktober 2019.

Puan menuturkan, dari 11 komisi yang ada sudah dimufakati penentuan pimpinan dan sebaran anggota dibagi berdasarkan raihan kursi. Kemudian, lanjut politisi PDIP itu ada sejumlah badan yang berada di alat kelengkapan seperti Badan Legislasi, Badan Musyawarah hingga Badan Kerja Sama Antar Parlemen.

Ia berharap, musyawarah yang akan menentukan penempatan anggota fraksi partai tidak saling berebut yang berpotensi perpecahan.

"Prinsipnya semuanya ini ya tidak ada ribut-ribut. Semuanya akan dikonsultasikan atau disinergikan kembali," kata dia. (lis)