Pansus Minta Pemerintah Dalami Kajian Pemindahan Ibu Kota

Ketua Pansus Ibu Kota sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali
Sumber :

VIVA – Ketua Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota, Zainudin Amali hanya menyerahkan berkas rekomendasi DPR ke pimpinan sidang paripurna penutupan. Hasilnya, delapan fraksi meminta pendalaman. Satu fraksi menolak dan satu fraksi memberikan syarat.

Fraksi yang menolak adalah PKS. Sementara itu, Gerindra sebagai fraksi yang memberikan syarat.

"Rekomendasinya bukan setuju atau tidak setuju. Memang ada yang keberatan itu dilakukan sekarang yakni PKS. Kemudian ada yang minta diperdalam yakni sekitar delapan fraksi. Posisi Gerindra itu jangka panjang, banyak hal yang diminta sebagai prasyarat kalau kita pindah itu banyak hal yang harus dipenuhi," kata Amali di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Ia menjelaskan, secara umum fraksi-fraksi meminta diperdalam lagi kajiannya. Kajian juga harus dilengkapi dengan perbandingan-perbandingan.

Amali menyebut dengan perbandingan antara merehabilitasi Jakarta dengan memindahkan ibu kota akan seperti apa kajiannya.

"Jadi perbandingan-perbandingan semoga saat pemerintah akan maju dengan RUU sudah komprehensif. Tetapi, kita memahami apa yang disampaikan oleh pemerintah," ujar Amali.

Selanjutnya, keputusannya akan diserahkan pada pemerintah. Sebab, pansus hanya menyampaikan rekomendasi. Ia menambahkan, ada juga fraksi yang menilai angka anggaran pemindahan ibu kota terlalu kecil bila hanya 19 persen.

"Kenapa porsinya seperti itu, kenapa nggak dibesarkan. Karena ada kekhawatiran memberikan porsi kepada swasta yang besar sempat dipertanyakan fraksi-fraksi," tutur Amali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Wilayah Ibu Kota baru tersebut berada di Penajam Paser Utara di Kaltim dan Kutai Kartanegara. Adapun total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp466 triliun.