Bila Tak Mampu Atasi Persoalan Papua, Jokowi Diminta Mundur

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) berjabat tangan dengan anak almarhum Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, Thareq Habibie (kedua kanan) dan Ilham Akbar Habibie (kanan) usai pemakaman BJ Habibie.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Persoalan Papua menjadi salah satu polemik yang belum diatasi pemerintahan Jokowi. Pascakerusuhan 23 September 2019, puluhan korban tewas di Wamena, Papua.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Andre Rosiade mengingatkan, tugas pemerintah adalah melindungi segenap rakyatnya yang tercantum dalam UUD 1945. Kepekaan Jokowi atas persoalan Wamena pun dipertanyakan, karena belum mengucapkan duka atas puluhan korban yang tewas.

"Tugas pemerintah sesuai UUD 1945 melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sy ingatkan pemerintah @jokowi," demikian cuitan Andre dalam akun Twitternya dikutip Minggu 29 September 2019.

Andre meminta Jokowi, sebagai Kepala Negara jangan lalai melaksanakan perintah konstitusi untuk melindungi rakyat. Jika tak mampu, jangan jadi Presiden atau silakan mundur dari jabatan Kepala Negara.

"Tolong anda jangan lalai dalam melaksankan konstitusi. Segera bekerja lindungi Rakyat anda. Kalo memang tidak mampu. Jangan jadi presiden atau silakan mundur," ujar Andre.

Kemudian, ia mempertanyakan kepekaan Jokowi sebagai Kepala Negara. Puluhan korban tewas, imbas kerusuhan di Wamena, namun tak ada ucapan bela sungkawa dari Jokowi.

Ia heran, Jokowi yang begitu cepat saat menyampaikan duka untuk wafatnya eks Presiden Prancis, Jacques Chirac. Sebagai politisi asal Sumatera Barat, Andre pun prihatin atas hal tersebut.

"Sy @andre_rosiade, sbg Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang bertanya, kenapa anda Pak @jokowi bisa ucapkan belasungkawa utk mantan Presiden Perancis? Tapi utk Puluhan Rakyat anda yg terbunuh di Wamena. Mana ucapan belasungkawa anda Pak Presiden @jokowi,” demikian cuitan tambahan Andre.

>

>