Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

VIVA – DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU Pertanahan. RUU ini akan dibahas kembali DPR periode mendatang. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RUU ini ditunda.

"Berdasarkan draft terakhir, Presiden minta ditunda. Jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang," ujar Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali lalu meminta persetujuan penundaan RUU ini. 

"Baik, pemerintah mengusulkan sedianya pengambilan keputusan tingkat I supaya ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda?" ujar Zainuddin Amali selaku pimpinan sidang yang langsung dijawab setuju oleh peserta sidang. 

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengungkapkan, pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan ditunda dengan berbagai alasan. Salah satu alasannya karena masih ada beberapa poin yang perlu dibahas kembali. [mus]