Politisi PDIP Minta Mahasiswa Hentikan Aksi Demonstrasi

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Charles Honoris.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVAnews – Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR, Charles Honoris, menyatakan penundaan pengesahan empat RUU yaitu KUHP, Pemasyarakatan, Pertahanan dan Minerba adalah bukti nyata suara publik sudah didengar dan dipenuhi Presiden Jokowi. Oleh karenanya, dia menilai aksi-aksi demonstrasi mahasiswa terkait hal ini tidak diperlukan lagi.

"Kecuali ingin memberi peluang kepada pengacau dan perusuh untuk menungganginya," kata Charles kepada VIVAnews, Rabu, 25 September 2019.

Charles menuturkan demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkis semalam menjadi bukti terang bahwa aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh. Kepolisian juga sudah mengkonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa, telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkis, dengan pola mirip aksi 22 Mei.

"Sebagai warga negara, saya juga menolak pengesahan RKUHP yang menurut hemat saya, masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas. Tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RKUHP yang masih sangat bermasalah tersebut," lanjutnya.

Meski demikian, Charles menegaskan bahwa aspirasi para mahasiswa harus dihargai. Dia menekankan Jokowi juga sudah mendengarkan aspirasi publik. Maka dia meminta mereka menyudahi aksi demonstrasi karena sudah ada pihak-pihak yang jelas menunggangi ketulusan hati mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu.

"Jika ada ketidakpuasan gunakanlah jalur-jalur konstitusional yang tersedia," katanya.

Charles mengingatkan masih banyak masalah dan tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia ke depan. Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan, tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR pada Selasa, 24 September 2019. Aksi penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang itu berbuntut kericuhan.

Aparat polisi kedapatan memukuli para mahasiswa. Korban pun berjatuhan, dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.