Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Anggota Badan Legislasi atau Baleg fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, meski semua fraksi DPR RI sepakat merevisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau MD3, ternyata ada sejumlah catatan soal revisi ini. Yaitu, PDIP dan Nasdem memberikan catatan soal revisi ini.
"Jadi begini, semua fraksi saya kira, bukan hanya PDIP, masih bertanya-tanya tentang urgensi dari penambahan jumlah pimpinan MPR dari lima menjadi 10. Itu sebabnya, teman-teman tolong dipahami kalau ada pro dan kontra, bahkan di dalam partai masing-masing fraksi," kata Hendrawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 5 September 2019.
Ia menambahkan, pada prinsipnya ada upaya untuk menciptakan suasana politik yang teduh, tidak gaduh, dan kondusif. Hal itu menjadi concern, keprihatinan, dan komitmen semua partai.
"Kalau di Baleg seperti yang dilaporkan tadi kan, semuanya sudah pada prinsipnya bisa menyepakati penambahan itu. Meman,g ada yang memberikan catatan, di saat rapat itu Partai Nasdem apakah tidak sebaiknya dilakukan setelah UU MD3 yang sekarang UU nomor 2/2018 itu dijalankan dulu," kata Hendrawan.
Ia mengandaikan, misalnya awal tahun depan apabila dibutuhkan maka bisa direvisi. Sebab, UU nomor 2/2018 yang baru direvisi ini saja belum dijalankan, tetapi sudah mau direvisi lagi.
"Jadi, pada prinsipnya setuju juga. Tetapi, mengapa tidak dilakukan nanti katakanlah awal tahun depan setelah semua tertata rapi," kata Hendrawan.