Blokir Internet di Papua Dianggap Beredel Bentuk Baru
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
VIVA – Sampai saat ini pemerintah masih terapkan pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat. Hal itu dilakukan untuk mengatasi peredaran berita hoaks yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan di Papua dan Papua Barat.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemblokiran internet ini menjadi perhatian dunia dan Indonesia seakan menutupi Informasi. Bahkan Fadli menilai pemblokiran Internet ini bentuk pemberedelan atau pelarangan penyiaran model baru.
"Menurut saya harus diakhiri (pemblokiran Internet di Papua). Justru jadi perhatian, something wrong. Kita kayanya defensif mau menutupi informasi seperti zaman dulu. Dulu kan diberedel, ini kan beredel bentuk baru namamya," kata Fadli di Gedung DPR, Rabu 28 Agustus 2019
Pemblokiran, lanjut dia, bukan menyelesaikan masalah tetapi hanya menunda masalah di Papua. Papua butuh penyelesaian bukan sebatas pemblokiran Internet.
"Blokir itu kan menunda, kita harap persoalan Papua tidak seperti itu. Kalau blokir bisa saja diakali VPN, ini kita harus hadapi, harus di-engage. Jangan kita seolah menggampangkan, ada akar persoalan yang sangat penting," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli mengatakan blokir internet sama saja dengan membatasi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. Dengan memblokir, pemerintah sama saja menghindari masalah, bukan menghadapi masalah.
"Hak masyarakat dikurangi seperti ini. Hak untuk mendapatkan akses internet itu hak dasar. Enggak boleh seenaknya," kata Fadli. (ren)