Sinisme dan Rendahnya Kepercayaan Jadi Tantangan DPR 2019-2024

Suasana di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan masyarakat masih bersikap sinis dan rendah kepercayaannya terhadap lembaga yang dipimpinnya. Ia menilai hal ini akan menjadi tantangan bagi DPR RI ke depan.

"Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan tersebut dengan menyajikan informasi-informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan oleh DPR," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Agustus 2019.

Menurutnya, ke depan DPR RI perlu menjaga marwah dan kewibawaannya. Kata dia, DPR mesti memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR saat ini. Ia ingin anggota mendatang bisa meneruskan upaya DPR RI menjadi Parlemen Modern.

"Yang tak kalah penting, tetap membangun kondusifitas politik dengan pemerintah dengan tidak meninggalkan kerangka check and balance. Namun, tidak sampai menimbulkan turbulensi politik," kata Bamsoet.

Ia mengklaim DPR dan pemerintah bersepakat ubah paradigma pembahasan legislasi, yang tak hanya menekankan pada aspek kuantitas saja. DPR kini juga harus lebih fokus kepada kualitas legislasi.

Hal ini untuk mengubah anggapan kinerja DPR RI jeblok lantaran jumlah RUU yang diselesaikan sedikit. Menurut dia, persepsi tersebut tak tepat .

"Di periode 2014-2019, sampai dengan 15 Agustus 2019, kerjasama legislasi DPR RI dengan pemerintah menghasilkan 77 undang-undang," kata Bamsoet.

Dia sepakat dengan pemerintah soal ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur dari seberapa banyak peraturan perundang-undangan yang dibuat. Namun, sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.

"Beberapa RUU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna mendatang," ujar Bamsoet.

Seperti diketahui, anggota DPR masa bakti 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019. Anggota DPR periode tersebut akan berjumlah 575 orang. (ren)