Kontroversi RUU Ketahanan Keluarga dan Pertarungan Lolos di DPR
- U-Report
VIVA – Wakil Ketua Badan Legialasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan bahwa lolos atau tidaknya suatu rancangan undang undang (RUU) tergantung situasi politik yang berkembang di DPR. Menurut Willy, RUU Ketahanan Keluarga yang belakangan yang menuai pro kontra memang murni inisiatif pribadi sejumlah anggota sehingga RUU itu adalah usulan DPR.
Usulan dari 5 anggota DPR dilanjutkan dengan bagaimana nantinya memastikan rancangan beleid itu lanjut dibahas atau sampai diketok menjadi UU.
"Apakah lanjut atau tidak itu nanti tergantung pertarungan politik di DPR. Kalau banyak yang menolak dia kemudian tidak akan dibahas," kata Willy di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.
Willy menilai, proses terbentuknya RUU di parlemen bisa dibaca dari kekuatan politik. Bilamana klausul mendapat dukungan atau pun penolakan dari publik, sembilan fraksi yang saat ini di Senayan pun punya pertimbangan masing-masing melanjutkannya atau tidak.
"Politik itu kan ruang pertarungan," kata dia.
Seperti diketahui, para pengusul RUU tersebut datang dari lima anggota fraksi DPR. Mereka adalah Ledia Hanifia (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra) dan Ali Taher (PAN) dari fraksinya masing-masing itu.
Saat ini, usulan RUU itu berada di meja Badan Legislatif (Baleg) sebelum nantinya dibahas lagi pada level Panitia Kerja. Para pengusul pun diketahui merupakan anggota DPR Komisi VIII periode 2014-2019 yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Diketahui RUU Ketahanan Keluarga kini tengah menjadi kontroversi. Sebagian pasal-pasalnya dianggap terlalu mengurusi hal domestik dan pribadi.