Putra Sulung Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK
- vstory
VIVA – Achmad Amir Aslichin, putra sulung Bupati non-aktif Sidoarjo Saiful Ilah akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Amir akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Amir yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Ibnu Ghofur (IBN).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IBN," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu, 19 Februari 2020 dilansir dari VIVAnews.
KPK disinyalir sedang mengusut dugaan aliran suap Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah serta konstruksi perkaranya dengan memintai keterangan Achmad Amir. Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus ini.
Keenamnya yakni, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.