Ini Sosok yang Dorong FPI Diberi Izin Lagi

Ilustrasi/Anggota Front Pembela Islam (FPI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku orang pertama yang mendukung organisasi masyarakat Front Pembela Islam (Ormas FPI) diberikan izin kembali. Sebagai informasi, ia menyebut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sudah diserahkan ke Kementerian Agama.

"Tadi ngomong FPI, saya katakan kalau saya lah yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberi izin lagi," katanya di Jakarta, Rabu, 27 November 2019. Mantan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 1998-1999 ini mengaku tidak suka dengan FPI karena ada beberapa hal.

"Bagaimana pun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal. Masih sering ungkit-ungkit Pancasila dan sering melanggar hukum," katanya. Namun, ia melanjutkan, kini FPI sudah tidak meragukan Pancasila dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"Tapi sekarang mereka sudah secara resmi membuat hitam putih di atas materai bahwa tidak meragukan Pancasila dan setia kepada NKRI, serta tidak akan melanggar hukum lagi," tegas Fachrul Razi.

Menkopolhukam, Mahfud MD, menerangkan jika pemerintah membuka kepada siapa pun kelompok untuk berserikat serta menyampaikan pendapat. Hanya saja ia menekankan terbentuknya organisasi perlu melengkapi syarat yakni terkait administratif dan substantif.

Setelah FPI menyerahkan syarat administrasi, lanjut Mahfud, pihaknya meminta Kementerian Agama mendalami syarat lain berupa komitmen yang disepakati bersama.

Ia menjanjikan, kepastian perpanjangan status FPI akan disampaikan dalam waktu dekat. "Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat- syarat penerbitan surat keterangan terdaftar tersebut," kata dia.

Sebelumnya diketahui, izin FPI yang seharusnya habis pada Juni tahun 2019 tengah dalam pengurusan perpanjangan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).