MPR Bakal Amandemen UUD 1945, Zulkifli Hasan: 'Hidupkan' GBHN
- Dok. PAN.
VIVA – Kecurigaan publik soal rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai wajar.
Namun, apabila kekhawatiran ini terus didengungkan maka niat mengubah konstitusi secara terbatas tidak akan terwujud.
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan negara-negara seperti China dan Singapura memiliki 'peta jalan' pembangunan hingga 100 tahun.
"Dulu zaman Presiden Soekarno ada yang disebut sebagai Pola Pembangunan Semesta Berencana. Era Presiden Harto namanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," tutur dia, seperti dikutip dari VIVAnews.
Menurutnya, amandemen terbatas diyakini tidak akan melenceng serta mengubah sistem presidensial. Karena, hal ini sudah disepakati bersama oleh seluruh pimpinan MPR.
"Kalau ada kecurigaan, ya sulit. Wah, nanti Presiden dipilih lagi MPR. Sulit sekali," katanya.
Zulkifli menyebut jika ada usul sejumlah fraksi menginginkan amandemen dilakukan secara komprehensif, kata Zulkifli, akan dimusyawarahkan seiring berjalannya waktu.
Tapi yang jelas, kata dia, amandemen terbatas telah disepakati hanya menghidupkan haluan negara menjadi semacam buku induk bagi pemimpin tertinggi negara atau daerah menjalankan visi dan misinya.
"Kalau dulu rencana pembangunan semesta, sekarang garis besar haluan negara yang sifatnya ideologis, filosofis tidak teknis. Teknisnya bisa diturunkan di RPJMN atau RPJMP itu, jadi nanti visi misi bupati atau gubernur, presiden mengacu pada yang sudah kita gambarkan Indonesia masa depan," jelas Zulkifli.