Kader PAN Tolak Pemilihan Wakil Ketua DPRD Lamongan
- timesindonesia
Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan menggelar aksi demo di Kantor DPD PAN Lamongan untuk menolak penetapan Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan, Senin (30/9/2019).
Ini adalah aksi kedua yang dilakukan oleh para pengurus DPC PAN setelah pada awal September lalu, mereka juga menggelar aksi dengan tuntutan yang sama.
"Kami melarang DPD untuk menandatangani rekomendasi atas nama Wiji menjabat Wakil Ketua DPRD," kata Ketua Forum DPC PAN, Supartin, Senin (30/9/2019).
Menurut Supartin, nama Husnul Aqib lebih berhak untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan, sebab pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, memperoleh suara lebih banyak dibanding Wiji. Husnul Aqib juga tercatat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Lamongan.
"Apakah etis, seorang Ketua DPD sampai tidak menduduki," ujar Supartin.
Supartin juga menyampaikan, para pengurus DPC yang ada di setiap kecamatan di Lamongan tidak pernah dilibatkan oleh DPD PAN. Padahal, Supartin menilai, PAN bisa mengikuti Pileg karena ada peran DPC PAN.
"Para ketua dan pengurus DPC PAN adalah pengurus yang sah mendapat SK dari DPP," ujarnya.
Sementara itu Kasto, Ketua DPC PAN Kecamatan Sambeng menegaskan pengurus DPC PAN lainnya akan kembali menggelar demo, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Jika DPD PAN tetap tidak mengabulkan tuntutan 26 DPC PAN, maka akan turun jalan melakukan aksi demo. Kalau perlu kami akan demo ke DPP," kata Kasto.
Sayangnya, para kader PAN itu tidak mendapatkan kepastian apapun dari aksi tersebut, sebab tidak satupun pengurus DPD PAN yang berada di kantor. Permasalahan yang terjadi di internal DPD PAN Lamongan tersebut membuat unsur pimpinan DPRD Lamongan dari PAN hingga saat ini belum bisa dilantik.