Prabowo Kembalikan Mandat sebagai Capres ke Partai Pengusung
- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Calon presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusungnya bersama dengan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019. Prabowo juga telah secara resmi mengembalikan mandat yang didapatnya kepada partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur.
"Mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Media Center Prabowo-Sandi, Jumat 28 Juni 2019.
Seiring dengan telah dikembalikan mandat tersebut, kata Muzani, maka Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai terkait langkah politik yang dilakukan ke depannya. Prabowo tidak akan mengintervensi apa pun yang berkaitan dengan internal partai yang pernah mengusungnya.
"Selanjutnya Pak Prabowo menyerahkan keputusan politik berikutnya, menyerahkan kepada pertimbangan partai masing-masing. Tentu saja, semua partai memiliki pertimbangan dan cara berpikir yang tentunya tidak bisa kita intervensi satu sama lain," ujar Muzani.
"Oleh karena itu, beliau menghormati semua dan mempersilahkan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," katanya.
Meski telah berakhir, para sekjen partai koalisi pengusung tidak ingin kebersamaan berakhir begitu saja. Mereka ingin tetap menjalin kebersamaan meskipun dalam forum yang informal.
"Dalam pertemuan hari ini berkembang agar suasana yang terbangun dengan baik agar terus menjadi sebuah forum komunikasi. Maka disepakatilah kita harus terus-menerus memelihara sebuah komunikasi dalam sebuah forum meskipun itu informal," ujarnya.