Saksi Prabowo Ungkap Video Bupati Karanganyar Deklarasi Dukung Jokowi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Tri Hartanto selaku saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membongkar adanya deklarasi Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, yang mendukung capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019. Ia mengetahui deklarasi tersebut dari video yang disebar ke grup-grup WhatsApp.
Namun, dia tak membeberkan identitas yang mengirim video itu ke grup WhatsApp. Dia hanya mengatakan dalam video tersebut ada ratusan sampai ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi bupati mendukung pasangan Jokowi-Maruf.
"Saya kan memvalidasi teman-teman yang juga dapat video di gedung wanita di Kecamatan Karanganyar," ujar Tri bersaksi dalam sidang perselisihan hasil Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Rabu malam, 19 Juni 2019.
Tri menambahkan, isi dalam video itu menyatakan, 'kami keluarga besar Karanganyar menyatakan dukungan dan pemenangan untuk Jokowi dan Maruf Amin pada Pemilu 17 Pemilu April. Menang, menang, menang'.
Tri menuturkan bahwa deklarasi tersebut dilakukan pada 31 Maret 2019.
Dia mengaku, pada besoknya, 1 April 2019, dia bersama temannya bernama Mulyono mengirimkan WhatsApp ke Bupati Karanganyar. Saksi minta konfirmasi kebenaran video deklarasi dukungan ke Jokowi-Amin tersebut.
"Bahasa kami 'bapak apa video ini betul dan bagaimana tanggapan bapak?' Beliau (menjawab) 'betul'. (Tetapi) Beliau mengatakan (dukungan) tidak dilakukan di hari efektif," jelas Tri.
Menurut Tri, ketika konfirmasi ke Bupati Karnganyar itu menggunakan ponsel rekannya. Selanjutnya, kata dia, Bupati Karanganyar membalas pesan singkat seraya beri pesan yang ditafsirkan Tri Hartanto sebagai ajakan untuk dukung Jokowi.
"Kemudian beliau ajak kami 'bahasa di situ 'jenengan' untuk ikut beliau (mendukung). Kami tanggapi pejabat daerah itu harusnya netral dan 'mohon maaf kami tidak berpolitik'," kata Tri mengingat percakapan itu dengan Bupati Karanganyar.