BPN: Agum Gumelar Sebaiknya Jadi Timses Jokowi, Mundur dari Wantimpres
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA – Badan Pemanangan Nasional (BPN) heran dengan manuver Agum Gumelar yang kembali membuka cerita kasus pelanggaran HAM 1998. Agum yang notabene anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres dinilai tak layak bermanuver politik jelang pencoblosan Pilpres 2019.
"Agum Gumelar ini semakin tua, tidak semakin bijak ya. Agum Gumelar sebaiknya mendeklarasikan diri jadi sebagai timses Jokowi dan mundur dari wantimpres," kata Wakil Direktur Advokasi BPN, Ferdinand Hutaheaen kepada VIVA, Selasa malam, 12 Maret 2019.
Ferdinand menyindir manuver Agum soal kasus 1998 sama dengan menawarkan cerita basi ke masyarakat. Menurutnya, sebagai seorang anggota Wantimpres, Agum bisa memberikan contoh mengayomi yang bisa dinilai masyarakat secara positif.
"Wantimpres itu dewan pertiimbangan presiden yang diisi oleh orang-orang bijak, negarawan, bukan orang-orang yang menurut saya terlalu kerdil dalam politik," ujar politikus Demokrat itu.
Kemudian, ia mempertanyakan maksud Agum baru bermanuver sekarang jelang pilpres. Ia menyinggung Agum yang tak membuka cerita ini saat baru dilantik jadi Wantimpres atau di awal pemerintahan Jokowi.
"Dia sedang memainkan cerita-cerita basi yang tidak layak dikonsumsi masyarakat sekarang. Pak Prabowo pilpres maju nyapres, baru cerita ini naik. Nah, 4,5 tahun Jokowi memerintah kemana Agum Gumelar? Dia kan Wantimpres," tutur Ferdinand.
Sebelumnya, Agum Gumelar yang merupakan senior Prabowo Subianto di militer menceritakan kembali sidang pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran.
Cerita Agum ini disampaikan dalam video yang diunggah akun Facebook Ulin Ni'am Yusron. Dalam video itu, Agum awalnya bercerita soal struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Saat itu, DKP rata-rata diisi bintang tiga, yakni dirinya sendiri dan termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.
"DKP anggotanya ada tujuh orang, Letjen, bintang tiga. Termasuk, waktu itu ada Susilo Bambang Yudhoyono, Agung Gumelar. Itulah anggota DKP. Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, kasus pelanggaran HAM. Berjalan lah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto. Diperiksa, dari hasil pemeriksaan mendalam, didapatkan fakta dan bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat," kata Agum dalam video itu.
Agum menambahkan, dia pernah menjadi Mantan Danjen Kopassus mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.
"Saya mantan Danjen Kopassus, saya tahu. Malah yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua itu (Tim Mawar). Saya minta pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, karena dia bekas anak buah saya. Karena, saya pendekatan dari hati ke hati, saya tahu gimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya orang itu, saya tahu betul," ujar eks Menteri Koordinator bidang Politik, Sosial, dan Keamanan itu. (mus)