Program Kartu Pra Kerja Jokowi Dinilai Bebani Keuangan Negara
VIVA – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Moh Nizar Zahro, mengkritik program Kartu Pra Kerja yang diluncurkan capres inkumben Joko Widodo.
Nizar mengatakan, program Kartu Pra Kerja akan membebani keuangan negara. Sebab, pemegang kartu tersebut tetap digaji meski belum mendapatkan pekerjaan.
"Untuk gaji guru saja kita hutang, masa Pak Jokowi mau tambah hutang baru untuk gaji pengangguran? Program ini nantinya akan membebani keuangan negara," ucap Nizar dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2019.
"Data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut BPS adalah 7 juta jiwa. Kalau Jokowi mau kasih gaji Rp1 juta per orang, maka akan butuh biaya Rp7 triliun," kata Nizar menambahkan.
Nizar menuturkan, program Kartu Pra Kerja juga bertentangan dengan Undang Undang APBN 2019. Sebab dokumen hukum yang telah diteken Jokowi itu tidak mencantumkan pagu anggaran untuk program bagi-bagi kartu.
"Berdasarkan UU no 12 tahun 2018 tentang APBN 2019 dan perpres 129 tahun 2018 tentang rincian APBN 2019 yang ditandatangani Jokowi, tidak ada tiga program sakti itu. Termasuk Kartu Pra Kerja. Daripada bagi-bagi kartu, Jokowi sebaiknya tunaikan janji tahun 2014, angkat honorer K2 menjadi ASN seluruhnya," ucap Nizar.
Lebih lanjut, Nizar menilai, program Kartu Pra Kerja tidak efektif menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Menurutnya, salah satu solusi atasi pengangguran adalah memperbaiki kualitas pendidikan dengan menyiapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri di Indonesia.
"Yang perlu dipersiapkan adalah SDM yang berkualitas, caranya dengan perbaiki kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, bukan bagi-bagi kartu," kata politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut pemegang kartu pra kerja akan mendapatkan gaji meski belum mendapatkan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ngopi bareng milenial di Kendari, Jumat, 1 Maret 2019.
Menurut Jokowi, para pemegang kartu itu mulanya akan mendapatkan pelatihan sesuai keterampilan dan skill yang mereka miliki.
Namun, jika memang setelah pelatihan dilakukan namun pemegang kartu pra kerja tetap belum mendapatkan pekerjaan, maka ia akan mendapat honor dari pemerintah.
"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi.