Fadli: Hentikan Kasus Slamet Ma'arif, Polisi Sudah Tepat
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keputusan polisi untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Umum Persaudaraan Alummi 212 Slamet Ma'arif sebagai hal yang tepat. Penyelidikan dihentikan setelah polisi menyimpulkan bukti Ma'arif melakukan pelanggaran tidak cukup.
"Menurut saya, ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Menurut Fadli, dugaan Ma'arif melakukan pelanggaran kampanye saat tablig akbar di Solo pada Minggu, 13 Januari 2019, memang lemah. Politikus Gerindra ini menduga ada motif politik yang disisipkan saat polisi pertama kali mengusut kasus.
"Harusnya tidak ada kasus. Kenapa harus diberi kasus? Ini kan semuanya politik," ujar Fadli.
Fadli yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk tidak lagi mencoba-coba mengkriminalisasi ulama. Sebab, masyarakat juga akan bisa menilai jika upaya kriminalisasi terhadap para pemuka agama Islam itu memang terjadi.
"Biarlah pemilu ini juga berjalan dengan baik, dengan kondusif. Para aparat penegak hukum harus juga bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu," tutur Fadli. (art)