DPR dan DPD Sepakat Bahas RUU Daerah Kepulauan
VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak menafikan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah yang sudah berlangsung selama 20 tahun ini masih menghadapi banyak persoalan. Desentralisasi yang merupakan cita-cita besar reformasi masih perlu banyak pembenahan agar tidak jauh panggang dari api.
"Karena itulah saat ini DPR RI dan DPD RI sepakat membahas RUU Daerah Kepulauan. Karena pembangunan di daerah kepulauan dan pesisir mempunyai pendekatan yang berbeda dibanding pembangunan di daerah daratan. Ada kekhasan, baik dari segi kultur masyarakat, posisi geopolitik wilayah, maupun basis potensi sumberdaya kelautan," ujar Bamsoet saat menerima pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (ASPEKSINDO) di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis, (07/02/19).
Pengurus ASPEKSINDO yang hadir antara lain Ketua Umum/Bupati Direktur Eksekutif Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Sekretaris Jenderal/Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Direktur Eksekutif Andi Fajar Asti, dan Staf Ahli Agie. Sedangkan Ketua DPR RI didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini menyampaikan, ASPEKSINDO meminta adanya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola laut yang merupakan halaman depan wilayah mereka. Pada awalnya, di Pasal 10 UU No.22/2009 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola 0-4 mil wilayah laut dari batas laut daerah provinsi.
Namun, karena berbagai pertimbangan, diantaranya untuk mengefektifkan koordinasi di tingkat provinsi sampai pusat, maka setelah UU tersebut direvisi menjadi UU No. 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan mengelola laut dilimpahkan sepenuhnya 0-12 mil ke pemerintah provinsi.
"Jika kini ada usulan untuk mengembalikan lagi kewenangan pengelolaan laut kepada pemerintah kabupaten dan kota, kita akan pelajari lebih jauh. Yang terpenting jangan sampai nantinya ada tumpang tindih kewenangan maupun ketidakharmonisan antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi. Semangat otonomi daerah adalah untuk mensejahterakan masyarakat daerah, bukan semata memperebutkan kapling kewenangan," tutur Bamsoet.
Dalam pertemuan tersebut, ASPEKSINDO juga mengangkat Bamsoet menjadi Dewan Pelindung bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Jaksa Agung Prasetyo. ASPEKSINDO juga berencana menggelar pelantikan pengurus yang dilanjutkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Februari 2019 di Balikpapan.
"Rakernas harus menghasilkan hal konkrit untuk kemajuan wilayah kepulauan dan pesisir. ASPEKSINDO harus bisa menjadi jembatan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun pihak swasta," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, satu diantara berbagai tantangan yang dihadapi wilayah kepulauan dan pesisir adalah masalah transportasi. ASPEKSINDO bisa mendorong berbagai maskapai membuka penerbangan ke berbagai wilayah kepulauan dan pesisir. Sekaligus juga mendukung pemerintah pusat membangun infrastruktur bandara dan pelabuhan yang memadai.
"Wilayah kepulauan dan pesisir punya keunggulan di sektor pariwisata alam, maupun eksplorasi sumber daya kelautan. Jika konektifitas laut dan udara semakin terbuka, akan banyak mendatangkan wisatawan, serta memudahkan transportasi barang dan jasa. Dengan demikian masyarakat di daerah kepulauan dan pesisir bisa meningkat kesejahteraannya," pungkas Bamsoet.