KPK Dukung Langkah KPU Umumkan Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan para calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, agar publik mengetahui siapa saja calon wakil rakyatnya yang pernah berurusan dengan rasuah, meskipun telah diadili secara hukum.

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya realisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Febri ditanya awak media di kantornya, Senin, 28 Januari 2019.

Menurut Febri, sikap KPU ini mencerminkan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Di samping itu agar masyarakat bisa benar-benar memilih calon pemimpin dengan latar belakang yang baik. 

"Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, lalu anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik tersebut. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah lakukan korupsi sebelumnya," kata Febri.

Febri juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan kepada pihak terkait bila masih menemukan nama caleg lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, KPU berencana mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi melalui sejumlah platform. Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg mantan kasus korupsi juga akan diumumkan lewat media massa, cetak maupun elektronik. (ase)