Abu Bakar Ba'asyir Akan Bebas, PDIP Sebut Mengacu Pancasila
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari hukuman penjara di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, mengacu pada ideologi Pancasila.
Jokowi yang juga calon presiden petahana di Pilpres 2019 itu membebaskan Ba'asyir yang sudah berusia 81 tahun, salah satunya dengan pertimbangan kemanusiaan.
"Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki sebuah kebijakan yang didasarkan pada konstitusi, yang didasarkan juga pada nilai Pancasila, yaitu nilai-nilai kemanusiaan itu," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di sela safari politik di Makam Pangeran Jayakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 19 Januari 2019.
Hasto menegaskan, meski kejahatan yang dilakukan Ba’asyir tergolong berat yaitu terkait terorisme, penegakan hukum sejatinya harus dilakukan beriringan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Menurut Hasto, PDIP sepenuhnya mendukung keputusan Jokowi yang dijalankan lewat kunjungan penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra ke Gunung Sindur, Jumat, 18 Januari 2019. (art)