Baleg DPR: Perlu Penyesuaian Susun RUU Masyarakat Hukum Adat
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sulaeman L. Hamzah menilai perlu adanya penyesuaian dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat. Karena jika dilakukan secara tidak sesuai, bisa menyebabkan terpecahnya Indonesia. Sehingga penting menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dalam menyusun draf RUU tersebut.
“Beberapa pasal perlu disesuaikan karena tidak bisa menjamin keutuhan bangsa kita. Keutuhan NKRI bisa terpecah apabila kita merumuskan sesuatu lalu langsung difinalisasi tanpa mengakomodir pendapat dari kultur masyarakat adat yang berbeda-beda,” imbuh Sulaeman usai mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dengan Gubernr Bali beserta jajaran kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, baru-baru ini.
Legislator Partai NasDem ini mengatakan draf mengenai RUU Masyarakat Hukum Adat juga mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat. Dari hasil serap aspirasi, masyarakat menyambut positif mengenai RUU ini. Untuk itu, pihaknya segera menyelesaikan RUU ini, sehingga kepentingan masyarakat adat yang begitu beragam di Indonesia bisa terakomodir dalam satu UU.
“Target penyelesain RUU ini harus sudah selesai paling terakhir tahun depan. Dengan sudah mendapatkan pengesahan dari pemerintah, sehingga dengan demikian kepentingan masyarakat adat yang begitu beragam bisa terakomodir dalam satu payung. Dalam artian hak hidup masyarakat adat mendapatkan jaminan langsung dari pemerintah,” harap legislator dapil Papua ini.