Ketua DPR: Humas Polri Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan peran Humas Kepolisan Republik Indonesia (Polri) sangat strategis, karena sumber informasi Kepolisian berada di Humas Polri. Peran penting Divisi Humas semakin vital semenjak adanya perkembangan media sosial dan peningkatan kejahatan cyber crime.
Hal itu diungkapkan Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam acara pisah sambut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kepada Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Irjen Setyo Wasisto ditunjuk sebagai Pati SSDM Polri yang bertugas di Kementerian Perindustrian.
“Humas Polri mempunyai posisi strategis untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Melalui Humas, Polri dapat memberikan penerangan dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, pelaksanaan tugas dan kinerja Polri. Sehingga, dapat tercipta citra dan opini publik yang positif terhadap Polri,” ujar Bamsoet.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, keberadaan Humas Polri sangat penting dalam rangka menopang kinerja Polisi saat berinteraksi dengan masyarakat. Karenanya, Polri diminta serius memperhatikan keberadaan Humas guna membangun image positif di masyarakat.
“Kunci utama keberhasilan Humas adalah adanya kepercayaan dari publik. Kepercayaan tersebut akan dapat diraih jika lembaga yang bersangkutan memiliki citra yang baik di masyarakat. Disinilah salah satu fungsi utama Humas Polri untuk membangun citra positif lembaganya,” kata Bamsoet.
Terkait dengan citra Polri, Bamsoet menandaskan Polri harus mampu menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Terlebih, tugas utama Polri memberikan perlindungan bagi semua masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karenanya, mewujudkan institusi Polri yang profesional, mandiri dan dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan lagi," ujarnya.
Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian telah menganut paradigma baru bagi institusi Polri, yaitu Kepolisian yang lebih berorientasi sipil (civilian police). Perjalanan panjang yang sudah dilalui diharapkan mampu membuat Polri semakin matang dalam mewujudkan civilian police.
“Membangun Polri sebagaimana yang harapan masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Harus kita akui Polri telah mampu dan berhasil menangani berbagai kasus kriminal berdimensi internasional, seperti terorisme, narkoba dan separatisme. Masyarakat perlu menghargai kinerja dan keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tersebut," pungkasnya.