Diancam Kubu Rommy, Djan Faridz Cs Ngotot Tetap Gelar Mukernas

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta,Djan Faridz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan atau PPP masih terus terjadi. Kali ini, persoalan Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas. Kubu Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz bermanuver mau bikin Mukernas.

Sekretaris Jenderal PPP, kubu Djan Faridz, Sudarto tak mempermasalahkan ancaman pihak Muktamar Surabaya pimpinan M. Romahurmuziy, alias Rommy. Ancaman itu terkait akan mempolisikan Djan Faridz cs bila ngotot menggelar Mukernas ke III.

"Ya biar saja, itu urusan mereka. Kita sudah biasa menghadapi ancam mengancam dari mereka, sudah empat tahun, kita tetap aja berjalan, kita tetap solid, enggak ada masalah," kata Sudarto usai pembukaan Mukernas ke III di kantor DPP PPP Kubu Muktamar Jakarta, di kawasan Proklamasi, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Menurut dia, pihak PPP kubu Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz juga sudah menang di PTUN. Dengan ini, secara hukum aktivitas kubu PPP hasil Muktamar Jakarta legal. Meskipun ia mengakui SK Kemenkumham berada di tangan Rommy.

"Ya enggak apa-apa, dipidanakan saja. Kalau mau lapor-lapor aja, kita hadapi semua itu. Orang sampai sekarang kan belum ada satu keputusan pengadilan pun yang melarang kami menggunakan atribut maupun mengatasnamakan partai PPP," jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan kembali pihaknya tetap akan menggelar mukernas. Alasannya, karena selama ini pihak pemerintah juga tak pernah menghalangi aktifitas PPP kubu Djan Fariz.

"Kita tetap jalan. Pemerintah, aparat kepolisian paham kok bahwa ini kasus apa, jadi ga ada masalah. Buktinya kita tetap jalan, ga ada masalah apa apa," jelasnya.

Rencananya, Mukernas ke III PPP ini akan membahas pemilihan ketua umum baru. Lalu, menentukan arah dukungan PPP kubu Djan Faridz pada Pemilihan Presiden 2019, apakah ke kubu Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo-Sandiaga Uno.

"Besok akan putuskan setelah mendengar masukan dari pengurus 34 DPW seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP kubu Rommy, Arsul Sani geram dengan langkah Djan Faridz Cs yang akan menggelar Mukernas III. Ia menegaskan, langkah tersebut sebagai cara ilegal dan tak sesuai konstitusi.

Arsul pun siap mempidanakan Djan Faridz Cs. Alasannya, saat inI PPP merupakan kepengurusan partai yang sah dengan muktamar resmi di Pondok Gede, Jakarta pada 2016 lalu.