Keputusan Yusril Mulai Pengaruhi Kinerja Mesin Partai Bulan Bintang

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Masuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin secara langsung akan berpengaruh pada sikap politik Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PBB, Sukmo Harsono mengatakan, kader di bawah sudah mulai bergerak setelah selama ini kebingungan terkait arah dukungan di Pilpres 2019.

Setidaknya posisi Yusril, yang juga ketua umum di partai itu, memberi bayangan dukungan kepada pasangan petahana.

"(Posisi Yusril saat ini) membawa pengaruh signifikan dalam pergerakan dan kinerja mesin Partai PBB. Seperti apa, pengaruhnya sampai tingkat akar rumput dan khususnya caleg," kata Sukmo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 8 November 2018.

Meski begitu, Sukmo mengatakan, keputusan resmi arah dukungan partai akan disampaikan pada rapat koordinasi nasional yang akan berlangsung Desember nanti. Dia juga tak menutup kemungkinan calon presiden Jokowi akan diundang.

"Dalam kesempatan agenda partai kurang lebih 2 tahun lalu di Hotel Sahid Jakarta, PBB juga pernah mengundang Pak Jokowi untuk hadir dan beliau hadir waktu itu. Bisa jadi Panitia OC juga mempertimbangkan akan mengundang Pak Jokowi lagi jika disetujui oleh DPP," kata dia.

Kabar bergabungnya Yusril menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat reaksi pro dan kontra di internal PBB.

Kader PBB, yang sekaligus juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Hasan Bamukmin menuturkan, keputusan Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf adalah pengkhianatan. Meski keputusan ini dia ambil atas nama pribadinya.

Di sisi lain, Yusril menyebut, keputusannya menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tanpa bayaran alias gratis. Yusril menerima tawaran setelah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 itu, Erick Thohir.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacara kedua beliau itu," jelas Yusril, dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2018. (mus)