FPI: Kapitra Ampera Bukan Lagi Kuasa Hukum Habib Rizieq

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan kader PDIP Kapitra Ampera yang aktif bicara seolah mewakili kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Kapitra menyampaikan pernyataannya terkait pemeriksaan kepolisian Arab Saudi terhadap Habib Rizieq.

"Dia itu tukang klaim dan pemain. Saya baru beberapa hari lalu pulang dari Mekah. Kapitra bukan lagi kuasa hukum HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata kuasa hukum FPI, Munarman kepada VIVA, Rabu malam, 7 November 2018.

Munarman menegaskan hal ini sudah dikonfirmasi langsung pada Habib Rizieq di Mekah. Dengan hal ini, maka Kapitra tak bisa terus mengklaim mewakili sebagai kuasa hukum Rizieq.

"Saya sudah konfirmasi dan ketemu HRS. Bahwa Kapitra bukan kuasa hukum HRS. Jadi, dia tidak berhak mengatasnamakan kuasa hukum HRS," tutur Munarman.

Respons Kapitra

Sebelumnya, Kapitra kepada wartawan selalu menjawab perihal pemeriksaan Habib Rizieq oleh kepolisian Saudi karena dugaan bendera hitam berlafaz tauhid di kediaman Imam Besar FPI itu.

Pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi menjelaskan Habib Rizieq sempat diperiksa aparat Saudi pada tanggal 5 November 2018. Pemeriksaan ini karena diketahui soal pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis.

Baca: Munarman: Ada Operasi False Flag pada Habib Rizieq di Mekah

Diprotes FPI, Kapitra sepertinya tak mau ambil pusing. Calon legislator PDIP itu menegaskan sejauh ini belum ada keputusan Habib Rizieq untuk menyetopnya sebagai kuasa hukum. Artinya, kata dia, saat ini ia masih berstatus sebagai pengacara Rizieq.

"Kuasa hukum itu person to person bukan lembaga. Saya ini advokat. Belum ada sepotong kata dari Habib Rizieq bahwa antum bukan lagi jadi pengacara ana," jelas Kapitra, Rabu, 7 November 2018.