Polemik Pembakaran Bendera, PBNU Disarankan Netral

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Aksi protes masyarakat muslim beberapa hari lalu karena insiden pembakaran berndera berlafaz tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada hari Santri Nasional menjadi sorotan. Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M. Massardi menilai protes tersebut merupakan akumulasi kekecewaan publik.

Adhie menyoroti masalah penegakan hukum yang lamban dalam kasus ini menjadi salah satu alasannya. Meski polisi akhirnya sudah menetapkan status tersangka pada dua pelaku pembakaran bendera.

“Pembakaran bendera tauhid itu hanya pemicu meluapnya kekecewaan masyarakat terhadap proses silang sengkarutnya penegakan hukum di negeri ini, soal rasa keadilan masyarakat,” ujar Adhie dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 30 Oktober 2018.

Adhie melihat pihak Banser dikritik habis karena ormas yang masuk dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu dicap bagian rezim penguasa pemerintah. Sementara, di sisi lain, PBNU dinilai membela Banser.

Ia mencontohkan polemik pembakaran ini hampir sama dengan kasus penistaan agama yang melibatkan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Gelombang protest umat muslim juga dilakukan saat itu seperti gerakan 2 Desember 2016 atau dikenal 212. Terkait argumen pihak Banser soal adanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut, ia menilai tak lagi menjadi penting.

“Kasus pembakaran bendera kalimat tauhid oleh anggota Banser setali tiga uang. Argumentasi panjang lebar dengan mengutip berbagai hadis. Juga penjelasan HTI di balik bendera itu jadi tidak penting lagi. Banser dianggap kepanjangan tangan rezim penguasa karena menjadi instrumen politik NU di ranah publik,” jelas Ketua Umum Perkumpulan Swing Voter (PSV) itu.

Baca: Ketua Umum PBNU: Banser Tidak Akan Bubar Sampai Kiamat

Kemudian, ia menambahkan agar kasus ini diredam maka sebaiknya PBNU sebagai ormas keagamaan harus bisa netral. Ia menyarankan agar PBNU bisa kembali ke khittah 1926. Kata dia, netralitas NU dalam politik nasional diperlukan untuk mengurangi polarisasi secara signifikan.

"Ini untuk mengeliminasi dan menghentikan kasus yang kontraproduktif bagi kemaslahatan umat ini," tutur Adhie.

Adhie pun mencontohkan ketika Abdurrahman Wahid memimpin PBNU era 1984-1999. Saat itu, menurutnya NU punya marwah dalam politik nasional. Ia menyebut Gus Dur mampu mengimplementasikan ahlus sunnah wal jamaah atau Aswaja.

"Dari akidah keagamaan ke dalam perjuangan sosial politik kemasyarakatan yang didasarkan atas prinsip tawasuth (moderat, di tengah), tawazun (seimbang, tidak berpihak), i’tidal (tegak lurus, obyektif), dan tasamuh (menghormati perbedaan)," ujar Adhie. (ren)

Baca: Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Bubarkan Banser