Wakil Ketua Komisi II: Ombudsman Harus Kawal Layanan Publik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron
Sumber :

VIVA – Sejalan dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis 18 Oktober 2018. Pada kunspek tersebut, Komisi II mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan.

"Bagaimanapun, semua harus ada keselarasan antara pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang berwibawa, kemudian pemerintahan yang transparan dengan agar terwujud pelayanan publik yang baik di Kaltim ini," ujar Herman.

Dalam mencapai target tersebut, legislator F-Demokrat itu mengatakan tugas Ombudsman cukup berat, namun kewenangannya belum begitu kuat. Ke depan, Komisi II DPR RI berusaha agar tugas pokok dan fungsi lembaga ini diperkuat berikut dengan anggarannya.

"Tidak hanya memberikan sanksi, namun Ombudsman juga harus memberikan solusi, supaya pelayanan publik yang prima dapat hadir di tengah-tengah masyarakat kita," tandas Herman.

Selain itu, mantan Pimpinan Komisi VII ini mengapresiasi reformasi birokrasi yang sudah cukup baik di Pemprov Kaltim maupun di Kota Balikpapan. Ia akan terus mendorong terwujudnya birokrasi bersih transparan. "Hal ini terus kita kawal agar sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan reformasi birokrasi," tandas legislatir dapil Jawa Barat VIII itu.

Kunspek Komisi II DPR RI juga diikuti oleh Eddy Kusuma Wijaya, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya (F-PDI Perjuangan), Firman Soebagyo (F-Partai Golkar), M. Afzal Mahfuz (F-PD), Abdul Hakam Naja (F-PAN), Evi Fatimah (F-PKB), Aus Hidayat Nur (F-PKS), Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem) dan Sudiro Asno (F-Hanura). (dpr.go.id)