Jaga Nilai-nilai Etika, MKD Sosialisasi Kode Etik di Jateng

Sarifuddin Sudding.
Sumber :

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mensosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara MKD kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jateng.

Wakil Ketua MKD DPR RI Sarifudin Sudding menjelaskan, kunjungan kerja ini dalam rangka membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan penegak hukum di Jateng, sehingga 560 Anggota DPR RI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta menjaga nilai-nilai etika, nilai kepantasan dan kepatutan yang ada di tengah masyarakat.

“Maka dari itu, kami ingin menyampaikan bahwa semua ada pembatasan yang betul-betul dipahami oleh Anggota Dewan dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Tentunya dalam rangka untuk  nilai-nilai etika, nilai kepantasan dan kepatutan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” jelas Suding saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja MKD DPR RI dengan dengan Polda dan Kejati Jateng di Gedung Borobudur Polda Jateng, Semarang, Rabu 10 Oktober 2018.

Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, dalam konteks penegakan Kode Etik, MKD mengharapkan kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kejati Jateng untuk memberikan masukan, terkait hal-hal yang dapat menyempurnakan dan memaksimalkan kinerja Angggota Dewan terkait dengan penegakan Kode Etik MKD. “Dalam rangka memaksimalkan kinerja Angggota Dewan, serta pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dapat dilaksanakan secara profesional dan rasa penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” harap Sudding.

Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, agar sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara MKD ini semakin maksimal, dilaksanakan video conference dengan seluruh Kapolres dan Kajari se-Jateng, supaya subtansi dari pada sosialisasinya terinformasi dengan baik.

Kapolda Jateng menambahkan, dalam pertemuan tersebut ditanyakan juga mengenai mekanisme masyarakat apabila akan memberikan masukan atau aduan terhadap etika Anggota Dewan. Menurutnya, MKD sudah transparan mensosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara ini dan meminta masukan dari Polda Jateng sebagai lembaga penegak hukum.

“Dengan sosialisasi ini, semoga kita dapat menyamakan persepsi dan pemikiran. Sehingga memudahkan kita dalam proses kerja sama dalam rangka menjaga kehormatan dan kewibawaan DPR yang kita cintai ini,” harap Kapolda Jateng. (dpr.go.id)