Anggota DPR: Bencana Palu Bentuk Teguran Kepedulian bagi Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan rasa prihatin dan ikut berduka cita atas musibah gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Dikatakannya, musibah ini adalah juga bentuk teguran kepedulian bagi pemerintah terhadap nyawa publik.

Bambang menyampaikan, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) beberapa waktu lalu, Fraksi Partai Gerindra sempat melakukan walk out karena anggaran untuk BMKG diturunkan dari Rp2,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun.

“(Pemotongan anggaran) Hampir 50 persen. Menurut kami, dengan adanya pemotongan anggaran itu membuktikan bahwa kepedulian pemerintah sangat kurang terhadap nyawa rakyat Indonesia,” tegas Bambang saat interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018.

Legislator Partai Gerindra itu menekankan, seharusnya BMKG bisa melakukan pendeteksian awal, termasuk cara dan mitigasi yang harus dilakukan agar rakyat bisa menghindar dari bencana tersebut. Dengan pemotongan anggaran itu, ia menilai, menunjukkan tidak ada kepedulian dari pemerintah seperti yang tercantum dalam undang-undang.

Bambang menegaskan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas dinyatakan bahwa nyawa seluruh rakyat Indonesia harus dijamin oleh negara. Bahkan, tambahnya, sebagai dampak dari adanya pemotongan anggaran tersebut, telah mengakibatkan ribuan nyawa publik menjadi korban dalam musibah bencana di Sulteng.

“Yang harus bertanggung jawab adalah yang melakukan pemotongan anggaran itu dan mereka wajib dijadikan tersangka, karena sudah tidak peduli terhadap nyawa publik. Mereka adalah Kementerian Keuangan dan Bappenas,” tegas legislator dapil Jawa Timur itu.

Selain itu, ia juga menilai proses evakuasi korban yang dilakukan pemerintah saat ini masih sangat minim. “Pemerintah harus lebih cepat dalam melakukan evakuasi korban. Tidak hanya melalui jalur darat, tetapi bisa juga melalui jalur laut. Nyawa publik itu harganya tidak terhingga, oleh karenanya harus kita lindungi,” pungkasnya. (dpr.go.id)