Pemilu 2019, Paspampres Tetap Melekat Pada Calon Presiden Petahana
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA – Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres akan tetap melekat mengawal dan mengamankan calon petahana Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019. Hal ini diucapkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono.
"Khusus petahana Presiden masih melekat kegiatan dari Paspampres," kata Ari di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 20 September 2018.
Ari mengatakan, pengamanan dari pihak Polri yang disiapkan kepada capres-cawapres akan digunakan di saat calon petahana dalam keadaan cuti.
"Kecuali di kegiatan kalau Presiden cuti," ujarnya.
Sedangkan untuk pengamanan cawapres Jokowi, yakni KH Ma'ruf Amin selayaknya pengamanan yang diberikan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau pak Ma'ruf Amin, berlaku pengamanan dari Polri," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 452 personel disiapkan untuk pengamanan dan pengawalan capres-cawapres di Pilpres 2019. Nantinya, setiap orang akan mendapatkan pengamanan melekat sebanyak 37 orang.
KPU RI telah menetapkan dua pasangan yang akan bertarung di Pilpres 2019. Kedua pasangan tersebut, yakni Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Usai penetapan, KPU RI akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pada Jumat besok, 21 September 2018.