PAN Tak Setuju Surat Suara Caleg Eks Napi Koruptor Diberi Tanda
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno menilai, menandai calon legislator eks napi koruptor di surat suara, merupakan wacana yang kurang tepat.
Hal itu dikemukakan Eddy, menanggapi wacana untuk menandai calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, di surat suara.
Menurut dia, apabila di hadapan hukum napi mantan koruptor sudah diperbolehkan menjadi caleg, maka itu berarti harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak perlu dibeda-bedakan dengan memberikan tanda di surat suaranya.
"Kalau kita konsekuen mengizinkan mantan napi itu untuk menjadi caleg, silakan saja. Tidak perlu ada perlakuan diskriminatif. (Penandaan) itu menurut saya, tidak perlu dilakukan, karena sudah diputus dan itu sudah sah diputusnya. Ada kepastian hukum terkait hal itu," kata Eddy di Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2018
Saat ini, menurut Eddy, tidak perlu penandaan khusus di surat suara untuk napi mantan koruptor, karena masyarakat saat ini sudah semakin pintar dalam memilih. Lantaran itu, dia berharap, agar semua caleg mendapatkan perlakuan sama.
Apabila Komisi Pemilihan Umum tetap ngotot untuk menjalankan wacana tersebut, dia meyakini akan banyak muncul gugatan. "Nanti, akan ada gugatan lagi. Gitu loh, karena ini menyangkut hak asasi, yang hak asasinya dilanggar karena ada diskriminasi," ujarnya.