PDIP Bela Ngabalin yang Diminta Ombudsman Cuti Karena Dukung Jokowi

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden RI.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Imbauan Ombudsman agar Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin cuti dari jabatannya apabila mendukung pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menuai respons dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Ombudsman menyikapi secara jernih.

"Ya kalau kami lihat, Ombudsman harus cermat ya," kata Hasto ketika dikonfirmasi, Jumat 31 Agustus 2018.

Menurut Hasto, jika selama ini Ngabalin disoroti karena pernyataan-pernyataannya yang sering keras, itu karena memang tugasnya. Yakni agar tidak ada pihak yang menyalahi demokrasi.

"Ketika ada pihak-pihak yang nyata-nyata membuat sebuah gerakan di dalam konteks demokrasi kita itu tidak pas, di dalam aturan main, di dalam membangun keadaban publik, itu tugas Pak Ngabalin bertindak seperti itu," ungkap Hasto.

Dia menilai, siapapun bebas menyatakan dukungannya kepada calon presiden yang dirasa cocok. Yang penting menurutnya tidak menyalahi koridor yang telah disediakan.

"Bagi kami intinya adalah mari bersama-sama di dalam Pileg dan Pilpres ini menjaga keadaban publik. Melakukan hal-hal yang sesuai aturan main. Boleh mendukung si A menang menjadi presiden, si B menang jadi presiden," terang dia.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Laode Ida mengatakan, Ali Mochtar Ngabalin sebaiknya cuti dari jabatannya apabila mendukung Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Apalagi bila dia sampai masuk ke dalam tim sukses.

Menurutnya, tanpa cuti sangat tak pantas karena Ngabalin adalah penyelenggara negara dan ditakutkan akan membuat maladministrasi pelayanan publik. Ngabalin sendiri kata La Ode, sudah kerap menunjukkan keberpihakan pada satu pasangan calon Presiden-Wakil Presiden saja.