Bawaslu Putuskan Kasus Dugaan Mahar Rp500 Juta Sandiaga Hari Ini
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, berencana menggelar rapat pleno untuk memutuskan kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun Sandiaga Uno dilanjutkan atau tidak. Rapat akan dilakukan hari ini, Rabu 29 Agustus 2018.
Dalam rapat, bakal dibahas barang bukti yang telah didapat sampai kesimpulan kasus itu.
"Nanti, kami akan bahas temuan sudah sampai mana, bukti apa yang dapat diberikan, dan kesimpulan seperti apa, akan kami diskusi besok (hari ini)," kata Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.
Dia tak merinci lebih jauh, soal kemungkinan kasus akan lanjut atau tidak. Ia minta menunggu hasil hari ini.
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Sandiaga Uno atas dugaan mahar Rp1 triliun kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu.
Hal itu menyusul pernyataan politikus Partai Demokrat, Andi Arief soal mahar politik sebesar Rp500 miliar yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN, agar Sandiaga dipilih menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakl calon presiden Prabowo Subianto. (asp)