Dipanggil Bawaslu soal Mahar Sandi Rp1 T, Andi Arief: Saya di Bali
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, terkait dugaan mahar Rp1 triliun oleh Sandiaga Uno. Alasannya, Andi masih berada di Bali dan baru tahu ada pemanggilan dari Bawaslu.
"Saya masih di Bali ini. Saya belum baca surat panggilan. Baru tahu siang ini, ada panggilan Bawaslu. Suratnya ada di DPP," kata Andi melalui pesan singkat, Senin 20 Agustus 2018.
Menurut informasi yang diterimanya bahwa surat Bawaslu sudah dikirim ke DPP Partai Demokrat, Sabtu lalu, 18 Agustus 2018. "Saya mau baca dulu surat itu," ujarnya.
Mengenai ia akan memenuhi panggilan selanjutnya atau tidak sebagai saksi dari Bawaslu, ia belum bisa memastikan. Namun, dia menjawab diplomatis bila untuk kepentingan kebaikan.
"Prinsipnya, kalau untuk kebaikan saya akan hadir. Kalau untuk politicking, saya enggak akan ladeni," katanya.
Baca: Dugaan Mahar Rp1 Triliun Sandiaga Uno, Bawaslu Panggil Andi Arief
Sebelumnya, Bawaslu RI memanggil Andi Arief hari ini sebagai saksi atas pelaporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) pada pekan lalu, terkait dugaan mahar Rp1 triliun oleh Sandiaga Uno terhadap PAN dan PKS. Selain Andi, Bawaslu memanggil dua saksi lainnya.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya, Andi Arief. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 oleh tim klarifikator bagian penindakan," kata Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo saat dihubungi, Senin 20 Agustus 2018.
Sementara itu, kuasa hukum Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M. Zakir Rasyidin sudah hadir dan siap mengikuti pemeriksaan Bawaslu atas pelaporan dugaan mahar Sandi sebesar Rp1 triliun.
"Bawaslu minta kita hadirkan saksi, nah orang orang inilah yang kompeten menurut kami untuk jadi saksi. Jadi, kita hadirkan mereka. Dan, salah satu orang yang kompeten menjelaskan itu Pak Andi Arief," tuturnya.
Baca: Sindir PDIP, Gerindra: Rp1 Triliun Kecil, Mungkin Jokowi Lebih Besar