Dugaan Mahar Rp1 Triliun Sandiaga Uno, Bawaslu Panggil Andi Arief
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini memanggil tiga saksi terkait dugaan mahar Rp1 triliun oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Salah satu saksi adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.
"Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya Andi Arief. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 oleh tim klarifikator bagian penindakan," kata anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo saat dihubungi, Senin 20 Agustus 2018.
Namun, Ratna belum bisa memastikan terkait kepastian kedatangan Andi Arief. Ia mengatakan, pihak Bawaslu sudah mengundang dengan surat secara resmi. "Belum konfirmasi hadir, tapi kami menunggu saja hadirnya mereka," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M. Zakir Rasyidin telah hadir dan siap mengikuti pemeriksaan Bawaslu atas pelaporan dugaan mahar Sandiaga Uno sebesar Rp1 triliun pada PKS dan PAN.
"Bawaslu minta kita hadirkan saksi, nah orang orang inilah yang kompeten menurut kami untuk jadi saksi. Jadi kita hadirkan mereka. Dan salah satu orang yang kompeten menjelaskan itu Pak Andi Arief," ujar Zakir di Bawaslu RI, Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.
Mengenai apakah Andi Arief akan hadir sebagai saksi di Bawaslu, Zakir masih mengkonfirmasi hal tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang terpecaya kalau beliau itu hadir. Katanya begitu. Informasi pastinya belum tau jam berapa. Tapi yang pasti katanya hadir hari ini. Mungkin setelah kami bisa jadi beliau." (mus)