Farhat Abbas: Kalau Mau Jokowi Bisa Minta Kapolri Tangkap Sandiaga
- VIVA/Lilis Kholisotussur
VIVA – Juru Bicara Jokowi, Farhat Abbas menilai, jika benar Sandiaga membayar PKS dan PAN Rp500 miliar agar bisa menjadi cawapres maka perbuatan itu adalah kejahatan demokrasi. Ia mengatakan, kalau Jokowi mau bisa saja memerintahkan Kapolri menangkap Sandiaga Uno.
"Kalau Jokowi mau, bisa perintahkan Kapolri, misalnya Sandiaga Uno ditangkap, diproses 1x24 jam. Diperiksa, digeledah HP-nya. Mungkin ada rekaman. Sandiaga kalau merasa melakukan harus siap didiskualifikasi. Kalau ngga terbukti bisa dibuat satu opini, Jokowi takut atau zolim," kata Farhat dalam diksusi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa 14 Agustus 2018.
Ia menambahkan, hanya saja timses Jokowi sudah diajarkan agar tak menyudutkan atau melakukan fitnah. Sehingga tak perlu melakukan manuver-manuver yang menyudutkan.
"Saya senang kalau diberi kesempatan diusut langsung. Karena mereka konglomerat. Basis penyerahannya ngga rekening. Karena mereka konglomerat," kata Farhat.
Ia menambahkan, kalau Sandiaga mengakui tuduhan itu maka sebenarnya juga sudah memenuhi kriteria kejahatan korupsi demokrasi.
"Gampang membuktikannya. Kalau ngga diproses atau menuntut balik Andi Arief. Seandainya mereka kalah, kasian mereka sudah kalah, demi uang menghalalkan segala cara.” (mus)