Gagal Satukan PPP Jadi Alasan Djan Faridz Mundur

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (tiga dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz memutuskan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PPP. Untuk itu, saat ini Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP dijabat oleh Humphrey Djemat yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP.

Humphrey mengatakan, dalam surat pengunduran diri yang dibuat oleh Djan, tidak tertulis alasan pengunduran dirinya. Namun, menurut Humphrey, Djan sempat mengaku bahwa dia merasa gagal menyatukan PPP yang sampai saat ini masih mengalami dualisme.

"Beliau belum bisa melaksanakan amanah muktamar untuk mempersatukan PPP. Itulah dasar yang digunakan, tentu kami tidak bisa memaksakan prinsip beliau," kata Humphrey, di Kawasan Cikini, Senin 30 Juli 2018.

Setelah pengunduran diri Djan dari ketua umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey berencana menggelar Muktamar Luar Biasa dalam beberapa waktu ke depan. Dalam muktamar ini juga nantinya akan dibahas terkait langkah ke depan PPP Muktamar Jakarta.

Humprey menjelaskan, pihaknya berencana melakukan islah dengan kubu PPP yang saat ini diketua Rohmahurmuziy. Karena menurut Humphrey, hal tersebut merupakan amanah dari hasil muktamar PPP di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu juga merupakan suatu bentuk untuk melanjutkan perjuangan dari Djan Faridz.

"Wujudnya bisa beragam tapi kita ingin menyatukan," ujar Humphrey.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau Djan Faridz tak mengundurkan diri dari anggota partai berlambang Kabah tersebut. "Dari surat yang diajukan jelas pengunduran diri dari ketua umum. Tidak ada di sini kata kata mengundurkan diri sebagai anggota PPP," ujarnya.