Tjahjo: Penjabat Gubernur Bukanlah Pejabat Politik

Mendagri Tjahjo Kumolo lantik M. Iriawan jadi Pjs Gubernur Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutan pelantikan Komjen Pol. Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur (Pjs) Jawa Barat menegaskan jabatan tersebut bukan jabatan politik. Oleh karenanya diperlukan netralitas saat mengembannya.

"Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas aparatur sipil negara dan jajaran TNI/Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2018," kata Tjahjo dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat Gubernur Barat di Bandung, Senin 18 Juni 2018.

Ia menjelaskan, Penjabat Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang harus mampu berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat. Khususnya kata Tjahjo, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Untuk itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat," kata Mendagri.

Menurutnya, juga diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya juga sampaikan ucapan selamat bekerja kepada Saudara Komjen. Pol. Drs. Mochamad Iriawan, Sekretaris Utama pada Lembaga Ketahanan Nasional RI selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Presiden RI menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, kemampuan dan integritas Saudara diuji dalam mengemban tugas-tugas negara di Provinsi Jawa Barat," katanya. (ren)