Ketua DPR Harap Pilot Garuda Tak Mogok Saat Arus Mudik

Pilot pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo, meminta manajemen PT Garuda Indoensia, untuk merespon dengan serius ancaman mogok dari para pilot. Mengingat, saat ini masyarakat sedang menghadapi arus mudik dan nantinya arus balik Lebaran 2018.

Bambang mengatakan, setidaknya ancaman mogok ini bukan pertama kali. Pada tahun 1980, pilot Garuda juga mengancam mogok. Begitu juga pada 2003 dan 2011. Yakni dengan menuntut perbaikan gaji.

"Tuntutan kenaikan gaji adalah hak setiap karyawan Garuda Indonesia. Begitu pula dengan aksi mogok kerja," kata Bambang, dalam siaran persnya, Minggu 3 Juni 2018.

Lanjut dia, dalam Undang Undang tentang Ketenagakerjaan pun, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian hak para pekerja.

"Hanya saja, jika mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik lebaran ini jelas sangat disayangkan. Karena akan mengganggu pelayanan publik dalam melakukan aktivitas mudik lebaran," lanjut politisi Partai Golkar itu.

Hanya saja ia mewanti-wanti, aksi mogok para pilot ini bisa melanggar undang-undang juga. Yakni UU Penerbangan dan UU Konsumen. Dimana, konsumen berhak untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan dalam penerbangan. Sehingga kalau mogok, jelas merugikan konsumen.

Menurut dia, permasalahan di tubuh PT Garuda Indonesia harus diselesaikan segera mungkin. Pihak karyawan yang diwakili serikat pekerja, harus segera duduk bersama manajemen PT Garuda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan juga harus turun tangan. Perundingan tripatrit antara serikat pekerja Garuda, manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus segera dilakukan," jelasnya.

Perundingan perlu dilakukan, lanjut Bambang, untuk membuka saluran komunikasi yang selama ini tersumbat. Musyawarah juga harus dilakukan dengan semangat bersama mencari solusi, bukan semangat saling menyalahkan. Tidak ada kata mustahil untuk mencapai kesepakatan bersama.

"Saya harap mogok kerja para pilot Garuda ini tidak akan terjadi. Sebab, selain merugikan publik juga akan merusak nama baik maskapai penerbangan plat merah milik pemerintah ini," katanya.

Sebelumnya, 1.300 pilot dan 5.000 kru maskapai Garuda tergabung dalam Sekretariat Bersama Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), mengancam akan melakukan aksi mogok kerja atau tak mau terbang. Bahkan disebut-sebut, aksi itu akan dilakukan saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri.

Aksi mogok terbang itu merupakan buntut dari belum adanya titik terang atas diskusi dari tuntutan para pilot yang diajukan pada 2 Mei 2018 lalu.

Saat itu, mereka memang sudah menyampaikan ancaman tersebut. Pemicunya adalah masalah internal perusahaan. Antara lain adalah pertama, kegagalan dalam perubahan sistem penjadwalan crew menyebabkan sejumlah pembatalan dan penundaan penerbangan.

Kedua, rusaknya sistem dan keuangan di Garuda yang dinilai akibat gemuknya direksi.

Pada 2015, direksi perusahaan penerbangan pelat merah tersebut berjumlah tujuh orang, 2016 berjumlah delapan orang dan 2017 berjumlah sembilan orang. Padahal, standar airline disebut lima sudah cukup.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Kapten Bintang Handono, menyatakan apabila tidak ada rencana baik dari pemerintah untuk menyelamatkan Garuda maka mereka akan melakukan mogok. Dia juga membenarkan bahwa aksi itu dilakukan kemungkinan saat arus mudik.