Moeldoko: Ali Mochtar Ngabalin Bukan Jubir Presiden
- Eka Permadi/VIVA.co.id
VIVA – Istana merekrut politikus Golkar Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko menepis kabar bila Ali Mochtar sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo. Moeldoko menegaskan, Ali Mochtar merupakan bawahannya di Kantor Staf Kepresidenan.
"Dia adalah politisi senior yang punya banyak jaringan dan pengalaman. Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden," kata Moeldoko, dalam siaran persnya, Rabu 23 Mei 2018.
Alasan yang disampaikan Moeldoko dibenarkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo. Dia menegaskan, Ali Mochtar diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Presiden, bukan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden.
"Jadi, saya menegaskan di sini, Pak Ngabalin bukan staf khusus Presiden. Fungsi komunikasi politik di Kedeputian IV untuk melakukan komunikasi dengan kelompok strategis," tutur Eko.
Kemudian, Eko mengatakan, kelompok strategis yang dimaksud seperti pelajar mahasiswa, petani, hingga kalangan mubalig. "Tentu, akan kita sesuaikan dengan kapasitas dari Pak Ngabalin," jelas Eko.
Terkait pernyataan sebagai juru bicara pemerintah, Eko menjelaskan bahwa semua yang ada di lingkungan KSP pada dasarnya memang menjadi juru bicara dalam rangka menyampaikan program-program pemerintah ke masyarakat. Bukan dalam arti, ia sebagai juru bicara seperti yang diperankan oleh Johan Budi selama ini.
"Tidak dalam pengertian itu. Kapasitas Pak Ngabalin itu adalah tenaga ahli utama. Bisa dilihat dari SK-nya. Karena, pengangkatannya SK Kepala Staf Presiden yang di tempatkan di Kedeputian IV Komunikasi Politik," katanya. (asp)