Kader dan Elite PKS Dipolisikan, HNW Serahkan pada Hukum

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA –  Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menanggapi adanya pelaporan terhadap sejumlah pucuk pimpinan PKS dan kadernya. Ia menyerahkan kasus itu pada hukum.

"Negara kita kan negara hukum ya, silakan hukum bekerja," kata Hidayat di gedung DPR dengan sebaik-baiknya , Selasa 22 Mei 2018.

Ia menambahkan, PKS sebenarnya juga sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jawa Timur. Hanya saja ia tak mendetailkannya. "PKS juga sudah mengajukan yang bersangkutan ke polisi di Jawa Timur," kata Hidayat.

Sebelumnya, beberapa elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak pelapor adalah Ketua Progres 98 Faizal Assegaf yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Faizal melaporkan elite petinggi PKS yaitu Presiden PKS Shohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Fahri Hamzah. Selain itu, pengelola akun Twiter PKS, serta beberapa kader PKS turut dilaporkan. Laporan Faizal bernomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018.

“Jadi petinggi PKS itu ada tiga yang calon presiden dan wakil presiden. Saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radikalisme dan terorisme di Indonesia, itu poinnya," kata Faizal di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Mei 2018.

Menurutnya, sejumlah petinggi PKS ini juga telah melakukan fitnah yang keji terhadapnya. Ia menekankan pihak PKS yang mempolisikannya ke Polda Jawa Timur. (mus)