Giliran PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
- VIVA/Gadis
VIVA –Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Ruli Antoni bersama pihaknya akan melaporkan Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP esok hari, 23 April 2018.
"Kami akan melaporkan Bawaslu ke DKPP besok jam 13.00," kata Antoni di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Antoni mengatakan, alasan pelaporan ke DKPP adalah pelanggaran profesionalisme etik Bawaslu tekait dugaan temuan PSI kampanye di luar jadwal.
Terkait penyidikan di Bareskrim, dia mengatakan, sifat penyidikan tertutup. Namun, ia menegaskan, kehadiran PSI merupakan sikap kooperatif dan patuh hukum.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri. "Kami rasanya mampu menjawab dengan baik semua dan mengklarifikasi tentang kami melanggar UU Pemilu melakukan start duluan kampanye," kata Grace.
Grace mengatakan, PSI menilai Bawaslu bersikap telah diskriminatif dengan melaporkan PSI, itu berkaca dengan praktik yang dilakukan partai politik lainnya yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai.
Sebelumnya, Grace menegaskan, Bawaslu sebagai pengawas tidak boleh berpihak pada partai mana pun, tidak boleh menjadi tangan dari pihak manapun untuk memukul peserta pemilu lainnya.
Menurutnya. pengumuman poling yang ditayangkan di sejumlah media cetak itu bukanlah kampanye. Pasal 1 angka 35 mendefinisikan bahwa kampanye pemilu meyakinkan pemilih dengan visi, misi, program, ataupun citra diri. Namun, materi PSI di salah satu media cetak tidak mengandung hal tersebut.
"Bilboard partai lain yang begitu nyata menunjukkan bahwa itu kampanye. Itu adalah menunjukkan tokoh visi misi program dan intinya mengajak orang," kata Grace.
PSI mempertanyakan kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga yang dinilai krusial dalam sebuah proses penyelenggaraan pemilu. "Di mana-mana kita bisa menemukan, di semua pojok. Oleh karena, kita melihat mengapa ada diskriminasi di sini, kenapa ada perlakuan tidak adil terhadap PSI?” terang mantan presenter televisi ini.
Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI, Chandra Wiguna ke Bareskrim Mabes Polri. Kedua petinggi PSI tersebut diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran kampanye melalui iklan media cetak nasional edisi 23 April 2018. Itu merupakan perbuatan tindak Pidana Pemilu.